Minggu, 30 Juli 2017

Inilah Pola Rekrutmen Guru Agama bagi Pemeluk Agama Minoritas

Jakarta, PKS Piyungan Taubat. Bagi siswa pemeluk agama tertentu yang jumlah pengikutnya minoritas dalam sebuah sekolah, terdapat tiga pola penyediaan guru agama untuk melayani pendidikan agama agar hak mereka untuk pendidikan agama tersebut tetap terpenuhi.

Inilah Pola Rekrutmen Guru Agama bagi Pemeluk Agama Minoritas (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Pola Rekrutmen Guru Agama bagi Pemeluk Agama Minoritas (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Pola Rekrutmen Guru Agama bagi Pemeluk Agama Minoritas

Riset oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama oleh Hayadin (2015) menemukan beberapa pola. Pertama, guru agama yang disediakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Kedua, guru agama disediakan oleh sekolah atau yayasan, dan ketiga, guru agama disediakan oleh lembaga keagamaan.?

Pada pola pertama, penyediaan guru agama oleh pemerintah dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan rekruimen pegawai negeri sipil (PNS). Selanjutnya, pada pola penyediaan guru agama oleh sekolah, biasanya dilakukan untuk menutupi kekosongan tiadanya guru agama yang diangkat oleh pemerintah. Artinya, dalam kasus pemerintah cq. Kementerian agama atau Pemerintah daerah setempat tidak menempatkan guru di sekolah tertentu, maka sekolah tersebut mengangkat guru honorer dengan persetujuan komite sekolah. Tentu saja ini berlaku bagi sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah.?

Bagaimana dengan sekolah swasta di bawah manajemen yayasan? Maka kekosongan guru agama menjadi kewenangan yayasan untuk merekrut dan mengangkat guru agama yang dibutuhkan.?

Dalam kasus pemerintah daerah, sekolah atau tidak memiliki kemampuan untuk mengadakan guru agama, maka sekolah bekerja sama dengan lembaga keagamaan setempat untuk menyediakan layanan pendidikan agama kepada siswa di sekolah tersebut. Kasus ini biasanya terjadi pada sekolah dengan siswa pemeluk agama minoritas yang jumlahnya kurang dari 15 orang. (Mukafi Niam)

PKS Piyungan Taubat

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat PonPes, Hadits, Hikmah PKS Piyungan Taubat

PKS Piyungan Taubat

PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PKS Piyungan Taubat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PKS Piyungan Taubat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PKS Piyungan Taubat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock