Kamis, 07 Desember 2017

Kemenag Akui, Tunjangan Guru Non-PNS Masih Kurang

Mamuju, PKS Piyungan Taubat

Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengakui jika alokasi anggaran untuk membayar tunjangan guru agama non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2016 ini masih sangat kurang.

"Kami bersama Komisi VIII DPR terus berjuang untuk bisa membayarkan tunjangan guru non-PNS yang mengalami banyak hambatan. Itu terjadi karena jumlah guru agama non-PNS sangat besar dibandingkan jumlah alokasi anggaran yang tersedia. Hal ini akan kita cari solusinya," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat berada di Mamuju, Senin.

Kemenag Akui, Tunjangan Guru Non-PNS Masih Kurang (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag Akui, Tunjangan Guru Non-PNS Masih Kurang (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag Akui, Tunjangan Guru Non-PNS Masih Kurang

Lukman mengatakan, sebagian tunjangan guru agama non-PNS telah dibayarkan secara bertahap, walaupun diketahui belum sepenuhnya terbayarkan karena alokasi anggaran yang tidak memadai.

Orang pertama di Kemenag RI ini yang ikut melantik Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) wilayah Sulbar, diharapkan mampu menjadi jembatan jika terjadi keluhan bagi guru-guru agama yang ada di daerah.

"Kita patut bersyukur karena PGMI Sulbar telah dikukuhkan. Kita berharap, teman-teman pengurus mampu akomodatif menampung aspirasi guru-guru agama yang ada di daerah," harap Lukman.

PKS Piyungan Taubat

Ia menyatakan, aspirasi para guru-guru agama di daerah dapat disampaikan langsung ke Kemenag pusat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

Sehingga Lukman berharap, alokasi anggaran untuk tunjangan guru agama yang belum terelesaikan atau terbayarkan tahun ini, bisa ditunaikan pada tahun berikutnya.?

PKS Piyungan Taubat

"Tunjangan yang belum terbayarkan itu beraneka ragam mulai dari tunjangan profesi, sertifikasi, inpassing yang tidak bisa dibayarkan akibat tidak ada anggaran," jelasnya. (Antara/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat AlaSantri, Tokoh, AlaNu PKS Piyungan Taubat

PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat PKS Piyungan Taubat.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PKS Piyungan Taubat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PKS Piyungan Taubat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PKS Piyungan Taubat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock