Kamis, 22 Maret 2018

Luka Menuju Makkah

“Ahlan wasahlan, ya ukhti!”

Sayyidah Khumairah menyapaku ketika pak Rosyad mengenalkanku kepadanya. Binar matanya menyuguhkan keramahan dan kehangatan yang meluap ke dalam kalbuku. Kegugupan yang sedari awal mencengkramku perlahan surut. Seolah Aku bukan orang asing yang baru saja menjejakkan kaki di rumahnya. Kutatap suaminya Sayyid Kamil. Tak ada beda. Mereka sama-sama hangat penuh kerendahhatian.

Luka Menuju Makkah (Sumber Gambar : Nu Online)
Luka Menuju Makkah (Sumber Gambar : Nu Online)

Luka Menuju Makkah

“Semoga nak Sarifa nyaman bekerja di sini,” ucap Sayyid Kamil.

Aku hanya tersenyum tanpa berucap sepatah kata pun dalam ta’aruf ini. Lalu Sayyidah Khumairah menjelaskan tugas-tugasku bekerja di rumahnya. Terhitung ringan karena mereka tidak mempunyai anak. Ia juga berulang kali mengucapkan terima kasih pada pak Rosyad yang telah mengantarkan pembantu baru di rumahnya.

PKS Piyungan Taubat

Ya, Aku bekerja hanya sebagai pembantu rumah tangga biasa di negeri para nabi ini. Tak peduli, apapun pekerjaanku asalkan halal dan bisa membantu biaya pendidikan Naya, adikku nun di tanah air sana, serta menyampaikanku pada angan yang tak henti membara. Kuliah di Makkah adalah mimpi yang sekian tahun terjaga lekuk hidup. Tekad dan ketawakalanlah yang menyanggaku menata hidup baru, bersama kesendirian, dekapan rindu kepada keluarga dan kerabat-kerabatku di tanah air. Semoga mesir jalan awalku menggamit mimpi di kota ka’bah ini.

PKS Piyungan Taubat

Cairan hangat menapaki kedua pipiku tatkala pak Rosyad pamit pulang dan tak menemaniku lagi. Ia masih banyak urusan terkait profesinya sebagai agen visa dan pengkoordinir TKW dari indonesia. Meski kami baru mengenal dalam beberapa hari, namun sungguh saat ini hanya dia orang yang setanah air denganku.

“Jaga dirimu baik baik, sepertinya Sayyidah Khumairah menyukaimu hingga ia begitu hangat, dan jaga pula kepercayaannya,” pesan pak Rosyad.

Aku mematung dijalari kegugupan. Oh tuhan..., bukan main saat ini aku benar-benar sendiri di negeri orang. Sering kudengar kisah kisah tragis tentang nasib para pengembara dari tanah air terutama pekerja rumah tangga sepertiku. Sebagian dari mereka didera permasalahan serius, majikan yang tak memberi gaji, pekerjaan rumah yang sangat berat, siksaan majikan perempuan yang dipicu kecemburuan kepada suaminya karena menggoda atau terlibat hubungan istimewa dengan khodimahnya.

Lalu seperti apakah nasibku ke depan? Akankah tak ada beda dengan nasib kawan kawanku yang berujung duka? Ataukah didera rindu pada tanah air yang tiada henti menjamah lorong kalbuku?

***

Goresan waktu menyadarkanku bahwa tak ada satu pun sikap yang menggundahkan jiwaku dari Sayyidah Khumairah atau Sayyid Kamil. Semakin hari rasa sayang mereka benar-benar menenangkanku. Mereka tak pernah memberi pekerjaan yang berat untukku, sewajarnya saja. Bahkan tiap pekan kami berlibur ke tempat tempat bersejarah di Mesir. Ah, andai saja Sayyidah Khumairah mengajakku singgah di Makkah, kota pemangku mimpiku, pastilah rindu dan ketidaksabaran ini sedikitnya terobati meski tidak dengan tujuan kuliah.

Makkah, kau semakin meliuk-liuk di dasar hatiku menawarkan sejuta kenyamanan kalbu kala gema adzan membahana. Nikmatnya shalat berjama’ah di Masjidil Haram, tiap langkah tertata rahmat dari-Nya. Apalagi sambil menimba ilmu. Sungguh, Makkah tunggullah aku meraup ilmu-ilmu di tempat nabi kita mendakwahkan syi’ar-syi’ar agung agama islam.

“Sarifa, tolong kamu jaga Abi! Dia sakit. Aku harus menghadiri acara yang sangat penting,” perintah Sayyidah Khumairah. Ia tampak tergesa gesa keluar rumah.

Pengembaraanku pada Makkah seketika buyar. Aku tercenung mencerna ucapannya. Sayyid Kamil sakit, hanya Aku yang merawatnya hingga malam nanti. Terus terang hatiku enggan menjaganya. Bukan karena aku tak ingin merawatnya, tapi hatiku berfirasat lain. Mungkin karena gugup berhadapan dengan Sayyid Kamil, apalagi sampai menunggui di kamarnya. Bayangan teh Narti, tetanggaku di Indonesia, berkelebat. Nasib tragis menimpanya ketika ia berdua di rumah majikannya.Hanya berdua dengan majikan laki laki. Si majikan bersikeras menjamah tubuh teh Narti hingga tubuhnya dipenuhi luka pukulan dan kembali ke tanah air tanpa mengantongi uang serupiah pun. Aku bergidik ngeri mengingat nasibnya berakhir luka.

Perlahan kuseret kakiku ke tempat tidur Sayyid Kamil ia nampak terkulai dalam balutan selimut tebal. Aku hanya mematung di pintu kamar tak berani menanyakan sakit yang ia derita atau sekedar menawarkan air hangat.

“Sarifa, kemarilah!” ujarnya seraya melambaikan tangan. Seketika tenggorokanku tercekat . Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutku untuk mengiyakan atau segera menyeret langkahku ke arahnya.

“Kemarilah!” pintanya kembali ketika aku masih bergeming. Dengan segala ketawakalan, perlahan kakiku melangkah dan kini berada di sampingnya.

“Duduk!” perintahnya seraya menunjuk ke sampingnya.

Dadaku bergemuruh, bertalu-talu seakan satu kata yang ia lontarkan bagai dentuman keras yang menanggalkan kekuatanku. Mau tak mau aku pun terduduk di sampingnya. Ia beringsut dan mensejajari posisi dudukku.

Huuhhh.... dadaku semakin tak karuan. Lalu, kurasakan sesuatu tengah menggerayang di punggungku. Kontan aku bangkit dengan perasaan amat mencekam.

“Diam atau kau mati!” kecamnya begitu buas.

Langkahku tersekat menuju kamarku. Seketika tangisku memecah. Lututku terasa berat melemah dan akhirnya ambruk.

“Ya Allah........tolong Aku!” pekik hatiku.

Ia beranjak mendekatiku, ia tersenyum penuh kegetiran. Tubuhku bergetar hebat, keringatku bercampur air mata yang kini jadi isakan yang sejadinya.

Sayyid Kamil yang begitu ramah kini menjelma hewan buas.

“Diam! Jangan menangis! Aku tidak akan mengapa-apakanmu. Kalau kamu bisa memenuhi keinginanku,” bentaknya. Bengis. Tepat di telingaku.

“Sayyid kalau mau makan atau air hangat saya akan bawakan sekarang,” tawarku tetap dengan tangis membuncah dan suara yang nyaris lenyap.

“Aku tak butuh itu. Lagi pula aku tidak sakit. Bagaimana kamu bersedia menemaniku menikmati surga duniawi?”

Aku menyeret kakiku kuat-kuat. Sial! Mengapa begitu kaku dan berat. Sedangkan dia terus mendekatiku. Tak mau menyerah.

“Tap...!” ia mencengkram kedua bahuku.

Aku meronta, memukulnya sekuat mungkin. Ia semakin tertantang malah. Jilbab dan penutup wajahku dengan kasar dijambak hingga tak sehelai kain pun yang menutupi kepalaku.

Lagi-lagi ia tersenyum penuh kemenangan. Tubuhku diseret dan diempaskan begitu saja ke atas ranjang.

Ia mendekati tubuhku. Sementara aku tak henti menepisnya, meski tubuhku semakin melemah.

“ Ya Allah, tak ada yang mampu menolongku selain Kau!” batinku menjerit menunggu pertolongan-Nya .

“Abii!” seketika bentakan keras menghentakkan Sayyid Kamil yang tengah membabi-buta. Ia menoleh ke belakang.

Tampak Sayyidah Khumairah berdiri menahan lonjakan amarah. Ia berlalu tanpa melontarkan satu kata pun. Sayyid Kamil berlari memburunya. Dan entahlah yang mereka lakukan. Sejurus kemudian terdengar suara pecahan beling bersahutan.

Aku selamat! Terimakasih, ya Allah! Tangisku meledak sambil memeluk kedua lututku. Sebutir cairan menjatuhi tanganku, memerah. Kuusap, darah bersimbah dari sudut bibirku. Ah, aku terisak sejadi-jadinya.

***

Tiga hari berlalu dari kejadian itu, selama itu Sayyidah Khumairah tampak jengah di depanku. Hingga aku tak tahan. Akhirnya aku memutuskan mengemasi barang-barangku.

Malam tadi sudah kuceritakan semua kejadian kepada Pak Rosyad. Ia sangat kaget dan menyuruhku untuk segera pergi dari rumah ini. Ia juga akan menjemputku beberapa saat lagi. Terakhir kutatap gambar ka’bah yang menggantung di dinding kamarku. Aku terisak sambil beranjak berniat menata langkah baru di luar sana.

“ Tunggu perempuan penggoda!”

“Plakk...” tamparan keras mendarat di wajahku. Tubuhku seketika terpelanting.

Aku terbangun gelagapan. Tampak di depanku Sayyidah Khumairah dengan wajah bengis. Matanya membulat. Kudengar deru nafas memburu di dadanya.

“Sayyidah, sungguh saya tidak pernah menggoda Sayyid Kamil,” ujarku merajuk bercucuran air mata.

Ia tak menggubris. Malah menyungkurkanku ke lantai.

Aku meringis.

Ketika aku bangkit, sebuah benturan keras mengambrukkan tubuhku. Seketika butir-butir cahaya hitam menyergap retinaku. Bumi terasa berputar mengelilingiku. Cairan hangat membasahi kepala. Ah, tubuhku ringan melayang-layang.

Sunyi menyungkupi tubuhku.

Hai! Apa itu? Ka’bah tampak terbang seolah akan menjemputku yang tengah melayang. Lalu itu! Riuh mahasiswi Makkah memasuki sebuah gedung. Namun, mengapa ada seorang perempuan yang tersenyum kepadaku. Dan herannya, perempuan itu adalah aku! ?

Dan cahaya Makkah begitu jelas menyemburat. Gema adzan menyusuri relung-relung hatiku. Namun, tiba-tiba senyap. Ka’bah seketika hilang tak adalagi suara suara yang menangkupi telingaku.

Kemana?

Senyap!

Kombongan, 3 Maret 2013

SITI ROHMAH adalah santriwati Pondok Pesantren Nuruh Huda, Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Ia masih tercatat sebagai siswi Madrasah Aliyah Nurul Huda.

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat Nahdlatul Ulama, Berita, Pondok Pesantren PKS Piyungan Taubat

Sabtu, 10 Maret 2018

Pertanyaan Imam Junaid kepada Orang yang Pulang Haji

Suatu ketika Imam Junaid al-Baghdadi mendapat kunjungan dari seseorang yang baru saja pulang menunaikan haji. Meski ritual haji telah ia jalani, orang ini belum menunjukkan perubahan perilaku apa-apa dalam hidupnya.

“Dari mana Anda?” tanya Imam Junaid.

Pertanyaan Imam Junaid kepada Orang yang Pulang Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Pertanyaan Imam Junaid kepada Orang yang Pulang Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Pertanyaan Imam Junaid kepada Orang yang Pulang Haji

”Saya baru saja pulang dari ibadah haji ke Baitullah?” orang itu menimpali.

PKS Piyungan Taubat

”Jadi, Anda benar-benar telah melaksanakan ibadah haji?”

”Tentu, Imam. Saya telah menunaikan haji.”

PKS Piyungan Taubat

”Apakah Anda sudah janji akan meninggalkan dosa-dosa Anda saat meninggalkan rumah untuk pergi haji?”

“Tidak, Imam. Saya tidak pernah memikirkan hal itu.”

“Anda sejatinya tak pernah melangkahkan kaki untuk haji,” tegas Imam Junaid. “Saat Anda berada dalam perjalanan suci dan berhenti di suatu tempat semalaman, apakah Anda memikirkan tentang usaha mencapai kedekatan dengan Allah?”

“Itu semua tak terlintas di benak saya.”

“Berarti Anda tidak pergi menuju Ka’bah, tidak pula pernah mengunjunginya.”

“Saat Anda mengenakan pakaian Ihram dan melepas semua pakaian yang biasa Anda kenakan, apakah Anda sudah berketetapan untuk membuang semua cara dan perilaku buruk Anda, menjadi pribadi lebih baik?” tanya Imam Junaid lagi.

“Tidak, Imam. Saya juga tak pernah berpikir demikian.”?

“Berarti Anda tidak pernah mengenakan pakaian ihram,” Imam Junaid menyayangkan. ”Saat Anda Wuquf (berdiam diri) di padang Arafah dan bersimpuh memohon kepada Allah, apakah Anda merasakan bahwa Anda sedang wuquf dalam Kehadiran Ilahi dan menyaksikan-Nya?”

”Tidak. Saya tak mendapat pengalaman (spiritual) apa-apa.”

Imam Junaid sedikit kaget, ”Baiklah, saat Anda datang ke Muzdalifah, apakah Anda berjanji akan menyerahkan nafsu jamaniah.

“Imam, saya pun tak memikirkan hal itu.”

“Berarti Anda sama sekali tak mengunjungi Muzdalifah.” Lantas Imam Junaid bertanya, “O, kalau begitu, ceritakan kepadaku Keindahan Ilahi apa yang Anda tangkap sekilas saat Thawaf, mengitari Ka’bah.”

“Tidak ada, Imam. Sekilas pun saya tak melihat.”

“Sama artinya Anda tidak mengelilingi Ka’bah sama sekali.” Lalu, “Ketika Sa’i, lari-lari kecil antara Shafa dan Marwa, apakah Anda menyadari tentang hikmah, nilai, dan tujuan jerih payah Anda?”

“Tidak.”

“Berarti Anda tidak melakukan Sa’i.” “Saat Anda menyembelih hewan di lokasi pengurbanan, apakah Anda juga mengurbankan nafsu keegoisan untuk menapaki jalan Allah?”

“Tidak. Saya gagal memperhatikan hal itu, Imam.”

“Artinya, secara faktual Anda tidak mengusahakan pengurbanan apa-apa.” “Lalu, ketika Anda melempar Jumrah, apakah Anda bertekad membuang jauh kawan dan nafsu busukmu?”

“Tidak juga, Imam.”

“Berarti Anda sama sekali tidak melempar Jumrah.”

Dengan nada menyesal, Imam Junaid menyergah, “Pergi, tunaikan haji lagi. Pikirkan dan perhatikan seluruh kewajiban yang ada hingga haji Anda mirip dengan ibadah haji Nabi Ibrahim, pemilik keyakinan dan kesungguhan hati sebagaimana ditegaskan al-Qur’an:

Wa ibrahima l-ladzi waffa. Dan Ibrahim yang telah menyempurnakan janji.” (Mahbib Khoiron)

?

*) Diterjemahkan dari The Meaning of Hajj (www.israonweb.com)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat Sholawat, Hadits PKS Piyungan Taubat

Khofifah: Perppu Kebiri Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang

Sawahlunto, PKS Piyungan Taubat. Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Peraturan Pemerintah Penggnti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

"Proses pembahasan di tingkat fraksi sudah selesai dilaksanakan, tinggal menunggu pengesahan yang diperkirakan selesai pada Agustus 2016," kata dia di Sawahlunto, usai melantik Laskar Anti Narkoba Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat (Sumbar) di Sawahlunto, Kamis (4/8).

Khofifah: Perppu Kebiri Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang (Sumber Gambar : Nu Online)
Khofifah: Perppu Kebiri Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang (Sumber Gambar : Nu Online)

Khofifah: Perppu Kebiri Segera Disahkan Menjadi Undang-Undang

Setelah disahkan, jelasnya, maka pelaku kejahatan seksual yang korbannya mengalami trauma sangat dalam atau mengalami infeksi saluran hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban akan diberikan hukuman tambahan berupa penghilangan fungsi ereksi organ vital atau biasa disebut dengan kebiri.

Hukuman tersebut juga akan diberlakukan jika pelaku kejahatan tersebut merupakan orang-orang terdekat korban atau orang yang memiliki profesi terhormat seperti pendidik atau oknum pejabat publik.

"Selain hukuman tambahan, pelaku kekerasan seksual juga dapat diberikan hukuman pemberatan seperti hukuman mati dan kurungan seumur hidup yang seluruhnya akan ditentukan oleh putusan majelis hakim sesuai tingkat kejahatan yang dilakukannya," tambah dia.

PKS Piyungan Taubat

Menurutnya, proses pemberian hukuman pemberatan dan hukuman tambahan tersebut sangat tergantung pada proses pembuktian oleh penyidik, antara lain kondisi korban serta latar belakang pelakunya.

Selain hukuman kebiri, lanjutnya jenis hukuman tambahan yang bisa dijatuhkan dapat berupa pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual kepada khalayak ramai serta pemasangan alat deteksi keberadaan pelaku dimana saja berada.

"Sehingga masyarakat dapat mewaspadai kehadirannya dan bisa melapor jika tindakan pelaku sudah mengarah pada perbuatan kekerasan seksual, disamping menimbulkan efek jera bagi pelaku-pelakunya," ujar dia.

PKS Piyungan Taubat

Disinggung mengenai kegiatan Laskar Anti Narkoba yang ia lantik tersebut, dia mengatakan hal itu merupakan bentuk kepedulian organisasi Muslimat NU dalam menyikapi status darurat narkoba di negara ini.

"Laskar tersebut akan bekerja secara aktif dalam membantu tugas-tugas lembaga pemerintah yang mengurusi penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memberikan penyuluhan serta deteksi dini indikasi penyalahgunaannya mulai dari lingkungan keluarga masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit pada kesempatan itu mengemukakan pihaknya mencatat sebanyak 30 persen korban penyalahgunaan narkoba di provinsi itu, berasal dari kalangan anak-anak usia sekolah.?

Disamping itu, jelasnya, fakta lain yang tidak kalah mengejutkan adalah terjadinya peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS akibat berkembangnya prilaku lesbian gay biseksual dan trangender (LGBT) di Sumatera Barat.

Berdasarkan penelitian ahli, lanjutnya, prilaku tersebut mampu menularkan virus mematikan itu lebih cepat dari penggunaan narkoba memakai jarum suntik.

"Jika menggunakan narkoba menggunakan jarum suntik membutuhkan waktu lima tahun menularkan virus kepada pengguna, maka prilaku LGBT bisa menularkan dalam waktu lebih singkat," kata dia. (Antara/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat Ubudiyah, Makam, Pesantren PKS Piyungan Taubat

Jumat, 09 Maret 2018

Islam, Prostitusi, dan Pencegahan AIDS

Oleh KH MA Sahal Mahfudh. AIDS merupakan penyakit yang relatif baru dikenal oleh para ahlinya. Bahaya penyakit ini, seperti banyak dimuat media massa, sangat besar. Penderita penyakit itu kebanyakan berakhir dengan kematian, sebelum dokter sanggup mengobati. Belakangan, penyakit mematikan itu sangat tinggi tingkat penyebarannya. Sementara sarana penularan AIDS belum banyak diketahui secara jelas.

Mengetahui cara penularan ini sebenarnya menjadi penting dan berpengaruh besar bagi pencegahannya, selama pengobatan dan imunisasi secara medis belum mampu memberi jawaban atas bahaya penyakit itu terhadap manusia. Dengan menghindari cara penularan sejauh mungkin, penyakit AIDS diharapkan mampu dibendung.

Penularan AIDS pada umumnya melalui hubungan seksual. Penderita AIDS, banyak terdapat pada pria homoseks dan belum pernah ditemukan di kalangan wanita lesbian. Di samping melalui hubungan seks, sebab lain adalah tranfusi darah, jarum suntik yang telah digunakan pecandu narkotika dan sejenisnya, serta kehamilan atau persalinan. Yang patut mendapat pembahasan dari dimensi Islam adalah soal hubungan seksual, prostitusi dan kesehatan secara umum, kaitannya dengan pencegahan penularan AIDS.

Islam, Prostitusi, dan Pencegahan AIDS (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam, Prostitusi, dan Pencegahan AIDS (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam, Prostitusi, dan Pencegahan AIDS

Syariah Islam pada dasarnya mengatur hal ihwal manusia sebagai makhluk individual maupun sosial dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam. Syariah ini dalam konsep fiqih sosial dijabarkan dalam beberapa komponen. Komponen-komponen itu meliputi; ibadah -formal (terikat oleh ketentuan syarat dan rukun) dan non-formal (bebas dari ketentuan syarat dan rukun); muamalah, berkaitan dengan hubungan antar manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup jasmani; munakahah, tata cara pernikahan dan berkeluarga dengan segala aspeknya; muasyarah, mengatur tata cara pergaulan manusia dalam berbagai komunitas; jinayah, yang ada hubungannya dengan perilaku pidana beserta sanksi-sanksinya; qadla, mengatur tata cara pengadilan dan hukum acara sekaligus; terakhir jihad, berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.

***

Dalam perspektif fiqih, persoalan AIDS akan ditinjau melalui pengaturan Islam terhadap kesehatan secara umum, khususnya soal hubungan seksual dan prostitusi. Manusua sendiri memang tidak dapat melepaskan diri dari tiga soal itu. Dalam kerangka takdir -ketetapan Allah- manusia diletakkan pada suatu proses, dalam keadaan sehat dan sakit, serta tahapan berikhtiyar memberi makna bagi cobaan Allah dalam hidupnya.

PKS Piyungan Taubat

Dengan derajat yang berbeda-beda, semua orang memiliki pengertian tentang kesehatan bagi diri dan keluarganya. Namun sering kali pandangan masyarakat tentang kesehatan masih terlalu sempit dan terisolasi. Sebagian besar orang beranggapan, seseorang itu sehat bila ia berada dalam keadaan tidak sakit dan cacat secara fisik. Kesehatan dipandang sebagai sesuatu yang alami, akan menimpa setiap orang, sehingga tak perlu dipermasalahkan lagi.

PKS Piyungan Taubat

Orang baru sadar akan pentingnya kesehatan, bila suatu saat dirinya atau anggota keluarganya menderita sakit atau mendapat kecelakaan yang menyebabkan cacat. Dengan kata lain, pengertian tentang kesehatan dipersempit sedemikian rupa, menjadi hanya upaya mencari pengobatan terhadap penyakit yang sedang diderita. Yang terjadi barulah kesadaran akan sakit dan berobat.

Kesehatan juga diperlukan oleh banyak orang seca ra statis belaka. Jarang ada orang yang secara sadar berpikir untuk menciptakan dirinya sehat dan secara antisipatif menjauhkan diri dari penyakit. Kalau toh seseorang sadar akan hal itu, tidak semua orang bisa melakukannya secara baik. Upaya-upaya untuk menangkal timbulnya penyakit, atau melestarikan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan pada saat seseorang merasa sehat, kurang diperhatikan Kendatipun masyarakat menyadari, kesehatan amat penting untuk menunjang ikhtiar mencapai taraf kehidupan dan keberagamaan yang baik.

Dalam pandangan yang sempit dan terisolasi, banyak orang tidak mengkaitkan aspek kesehatan dengan berbagai aspek kehidupan yang lain. Kadang-kadang hal itu hanya dikaitkan dengan aspek sosial ekonomi saja. Pemahaman agama Islam yang menyangkut kesehatan kurang diaplikasikan atau direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Terjadilah kesenjangan antara nilai ukhrawi dan duniawi. Sistem nilai ukhrowi yang diatur oleh agama di satu sisi, terpisah dengan sistem nilai duniawi. Suatu contoh sederhana, dalam promosi kesehatan mengenai kebersihan kurang atau tidak dikaitkan dengan anjuran agama tentang al-nandhafah (kebersihan jasmani, pakaian mau pun lingkungan), walaupun ia sebenarnya telah memahaminya.

Setiap manusia yang lebih mulia dari sekian banyak makhluk Allah yang lain, telah dibekali dua kekuatan sangat mendasar, sebagai sarana untuk mencapai puncak tujuan hidupnya, saadatud darain (kebahagiann duniawi dan ukhrawi). Dua kemampuan itu adalah quwwah nadzariyah (kekuatan berpikir) dan quwwah amaliyah (kekuatan fisik). Ini sebagai bekal untuk berikhtiar memenuhi berbagai taklifat (tugas) yang diwajibkan Allah.

Dalam kaitan memenuhi taklifat dan ikhtiar itu, aspek kesehatan dipandang sangat penting, sebagai prasyarat yang harus dimiliki semna mukallaf. Kesehatan untuk melestarikan dan meningkatkan kualitas dua kemampuan di atas, sehingga manusia mampu berilmu dan beramal sebanyak-banyaknya.

Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin juz II mengatakan, tujuan hidup bagi orang-orang yang berakal adalah bertemu Allah Taala di Dar al-Tsawab (surga), dan tidak ada jalan lain untuk mencapai tujuan itu, kecuali dengan ilmu dan amal. Dan ilmu serta amal tiada mungkin ditekuni atau dicapai tanpa kesehatan dan keselamatan badan.

Islam telah meletakkan bagi badan manusia, suatu tatanan syariat khusus yang mengatur pemeliharaan badan jasmani dari penyakit, karena eratnya hubungan antara unsur rohani dan unsur jasmani. Dalam surat al-Baqarah ayat 247 Allah berfirman, "Sesunggahnya Allah telah memilih Thalut dan memberikan kepadanya dua kelebihan; keluasan ilmu dan kesempurnaan jasmani." Ini tentu saja tidak dapat meninggalkan aspek kesehatan.

Islam juga memperhatikan prinsip, memelihara kesehatan dan menangkal penyakit lebih baik daripada mengobati penyakit yang sudah menjangkiti tubuh. Dalam hal ini di dalam ajaran Islam ada empat pencegahan. Pertama, kebersihan (nadzafah) yang tercermin dalam wudlu, mandi, siwak (menggosok gigi), mencuci pakaian, memotong kuku dan rambut dan lain-lain.

Kedua, pelarangan makanan dan minuman yang tidak baik atau merusak kesehatan. Ini sudah ditegaskan dalam surat al-Baqarah ayat 172-173 dan surat al-Maidah ayat 90. Dalam ayat 30 surat al-Araaf Allah menegaskan, "Dan, makanlah serta minumlah kalian, namun jangan melampaui batas". Batas kuantitas mau pun batas kualitas dalam arti, keseimbangan antara kuantitas dan kualitas makanan dan minuman yang diperlukan bagi setiap insan, menurut kandungan zat dan mineral yang diperlukan untuk memelihara kesehatan.

Ketiga, kesehatan umum. Dalam hal ini Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, "Setiap penyakit itu ada obatnya, maka bila obat itu menyentuh penyakit, ia akan menjadi sembuh dengan izin Allah". Dalam Islam berlaku karantina demi kesehatan umum. Rasulullah bersabda pula dengan riwayat ashhab al-sunan, "Manakala di satu daerah wabah berjangkit, janganlah kalian masuk di dalamnya. Dan apabila berjangkit wabah di satu daerah di mana kalian sedang ada di situ, janganlah kalian keluar dari situ".

Bahkan pencegahan penularan penyakit seperti itu juga berlaku bagi hewan selain manusia, sebagaimana sabda Rasulullah riwayat Bukhori dan Muslim, "Jaanganlah mendekat pemilik onta yang sakit pada pemilik onta yang sehat, agar penyakit itu tidak terjangkiti". Yang keempat, olah raga (riyadlah). Hal ini tercermin dalam tingkah laku shalat, puasa dan laranganmenggunakan tenaga fisik melampaui batas maksimal.

Islam juga mengenal konsep yang ditentang kesehatan. Di dalamnya tercakup pengertian sihhah (kesehatan), ialah keadaan jasmani yang memungkinkan seluruh faal tubuh manusia berjalan dengan baik dan normal. Di atas pengertian sihhah itu ada pengertian afiyah, ialah keadaan yang lebih utama dan luas dari sihhah, yang dampaknya menjangkau kebahagiaan manusia, di dunia dan akhirat kelak. Rasulullah dalam hal itu bersabda dengan riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, "Tidaklah berbahaya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. Dan kesehatan bagi orang yang bertaqwa adalah lebih baik daripada kekayaan". Dalam hadits lain riwayat An-Nasai beliau juga mengatakan, "Mohonllah ampunan dan afiyah kepada Allah, karena tak seorangpun diberi sesuatu olehNya yang lebih baik setelah keyakinan (keimanan), kecuali muafah (afiyah)."

***

BAGAIMANA Islam mengatur hubungan seksual yang sehat sebagai pencegahan dini terhadap penularan AIDS? Sebab-sebab penularan AIDS antara lain melalui hubungan seks. Islam mengklasifikasi hubungan seks dalam berbagai cara:

Antara suami istri (yang secara legal sesuai dengan ketentuan lembaga pernikahan yang lazim). Antara lelaki lain perempuan, bukan suami-istri yang dilakukan secara syubhat. Misalnya seorang lelaki dalam keadaan tertentu menyetubuhi wanita yang diduga isterinya, ternyata bukan. Antara lelaki dan wanita di luar pernikahan, yang lazim disebut "kumpul kebo" mau pun perzinaan atau prostitusi bebas. Antara sesama lelaki yang sering disebut homoseks, dengan cara memasukkan kelamin lelaki ke dalam dubur sejenisnya, yang disebut liwath mau pun memasukkannya antara dua pangkal paha sejenisnya, yang disebut mufakhodzah. Ada juga yang dilakukan antara sesama wanita lesbian, yang disebut musahaqoh. Bahkan hubungan seks untuk mencari nafsu kelezatan sering juga dilakukan tanpa hubungan dengan orang lain, tetapi dengan tangan sendiri atau alat lain (onani) yang disebut istimna. Ada juga hubungan seks yang dilakukan seseorang dengan hewan, yang disebut ityanul bahimah. Hubungan seks yang dilakukan dengan cara (a) dan (b) dalam Islam kiranya telah jelas dari sisi hukumnya. Bahkan untuk yang pertama para pelakunya mendapat pahala. Akan tetapi bila dilakukan lewat dubur, meskipun dengan isterinya sendiri, ada beberapa pendapat ulama yang berselisih. Imam Syafii dan Abu Hanifah mengharamkan berdasarkan sebuah hadits, "Maka janganlah kalian menyetubuhi istrimu lewat duburnya". Imam Malik berpendapat boleh, sama halnya pada qubulnya. Sedangkan dengan cara (c) akan dibahas tersendiri pada bab berikutnya.

Adapun hubungan seks antara sesama lelaki dengan cara liwath mau pun mufakhodzah, para ulama sepakat hukumnya haram, bahkan dianggap suatu perilaku yang sangat jijik, keji dan melebihi hewan. Hanya saja dalam menentukan sanksinya ada tiga pendapat. Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal memberikan sanksi dibunuh, bagi pelaku mau pun lawannya. Dasar hukumnya adalah hadits riwayat Imam Khomsah kecuali Nasai, "Bila kalian menemukan seseorang mengerjakan pekerjaan kaum Luth (yaitu liwath), maka bunuhlah yang pelaku dan pelakunya".

Golongan Syafiiyah berpendapat, hukumannya sama dengan zina, berdasar hadits, "Apabila ada lelaki menyetubuhi sesama lelaki, maka keduanya adalah berbuat zina". Pendapat golongan Hanifah, bahwa hal itu tidak sama dengan zina. Sanksinya cukup dengan tazir.

Hubungan seks antara sesama wanita yang disebut muzahaqah atau dengan hewan, para ulama sepakat pula keharamannya dan sepakat mengenai sanksinya, cukup dengan tazir. Sedangkan onani (istimna), Imam Syafii berpendapat bahwa hukumnya haram. Imam Al-Ala bin Ziyad berpendapat, hal itu boleh. Sedangkan Ibnu Abbas mengatakan, hal itu lebih baik daripada zina.

Pada dasarnya, para ulama yang berpendapat haram melakukan hubungan seks antara sesama lelaki atau sesama perempuan atau yang tidak lazim dan tidak wajar, bertolak dari firman Allah surat Al-Muminun, "Dan orang-Orang yang memelihara farjinya kecuali untuk isterinya atau budaknya, maka mereka tiada tercela. Barangsiapa melakukan di luar hal tersebut, maka mereka itulah orang-orang yang berdosa dan melampaui batas".

Kebutuhan biologis manusia berupa kepuasan seksual, bagi Islam bukan sekedar watak manusiawi yang tanpa makna. Sebagai makhluk individu maupun sosial, manusia diciptakan Allah dilengkapi oleh dua kekuatan mendasar, yaitu kekuatan berfikir (quwwah nadhariyah) dan kekuatan fisik (quwwah amaliyah). Allah juga memberikan berbagai taklifat (tanggung jawab), agar manusia mampu meningkatkan kualitas dan kesempurnan hidupnya. Dalam hal ini, manusia bukan saja menghadapi tuntutan rasio berupa ilmu, atau tuntutan fisik berupa pemenuhan sandang, papan dan pangan. Ada juga tuntutan kesehatan jasmani dan rohani.

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat menghindari pergaulan sesama. Ia punya kebebasan bergaul dan memasuki berbagai komunitas yang beragam latar belakangnya. Namun kebebasan itu tidak selamanya absolut. Tentu ada batas-batas tertentu yang secara normatif disetujui oleh masyarakat mau pun ajaran agama yang ia yakini kebenarannya. Tanpa batasan itu, ia akan kehilangan kesempurnaan dan kemuliannnya, karena ia akan terjebak pada kebejatan moral yang tidak mustahil merusak jasmani.

Kebebasan yang dilakukan secara absolut, sering diterapkan orang pada kebebasan bergaul antara lelaki dan wanita. Memang pada komunitas tertentu, hal itu masih bernilai positif. Akan tetapi bila sudah meningkat pada kebebasan hubungan seksual, sadar atau tidak hal itu mengakibatkan perilaku yang abnormal, dari pandangan sosial mau pun agama. Akibat lebih jauh adalah timbulnya kerusakan moral dan kehormatan yang tidak jarang mengakibatkan kerusakan jasmani. Berjangkitnya penyakit kelamin seperti AIDS, lahir dari kebabasan seksual, tanpa kontrol terhadap kebersihan lawan seks.

***

Prostitusi atau perzinaan menurut pengertian masyarakat luas adalah persenggamaan antara pria dan wanita tanpa terikat oleh piagam pernikahan yang sah. Perbuatan ini dipandang rendah dari sudut moral dan akhlak, dosa menurut agama, tercela dan jijik menurut penilaian masyakat di Indonesia. Akan tetapi belakangan, prostitusi semakin dianggap sebagai hal yang wajar dan biasa. Bahkan ironisnya ada yang beranggapan, prostitusi adalah salah satu profesi, lahan bisnis untuk tujuan ekonomi.

Pengertian zina menurut Islam, seperti dijabarkan dalam fiqih, ada tiga pendapat:

Menurut Syafiiyah, zina adalah perbuatan lelaki memasukkan penisnya ke dalam liang vagina wanita lain (bukan isterinya atau budaknya) tanpa syubhat. Menurut Malikiyah, zina adalah perbuatan lelaki menyenggamai wanita lain pada vagina atau duburnya tanpa syubhat. Menurut Hanafiyah, ia adalah persenggamaan antara lelaki dan wanita lain di vaginanya, bukan budaknya dan tanpa syubhat. Pandangan Islam tentang zina dan prostitusi sudah dimaklumi, bukan saja oleh kalangan Islam sendiri, tapi juga oleh masyarakat luas yang berlainan agama. Di samping hukumnya haram dan termasuk dosa besar, Islam memandang perbuatan itu sebagai tindakan tercela dan punya sanksi berat.

Islam tidak membedakan, apakah tindakan zina dilakukan atas dasar suka sama suka, paksaan, oleh bujangan, suami atau isteri. Tidak beda pula, apakah ada tuntutan ke pengadilan atau tidak, semuanya dipandang sebagai perbuatan zina.

Begitu besarnya bahaya zina bagi pelakunya sendiri mau pun masyarakat, A1-Quran menguraikan beberapa hukum dan larangan yang berkaitan dengan zina, antara lain:

Larangan melakukannya. Larangan mendekatinya. Larangan menikahi wanita pezina kecuali bagi lelaki pezina atau musyrik. Diberlakukannya li’an. Mendapat kemarahan Allah. Mendapat laknat Allah. Melakukan dosa besar. Dilipatgandakan azabnya. Mendapat had 100 kali. Diasingkan 1 (satu) tahun. Dianggap fakhisyah (perbuatan jijik). Dan lain-lain. ***

Upaya pelarangan zina dan kebebasan seksual lainnya, dengan alasan penyakit jasmani mau pun rohani, sebelum ditemukannya penyakit AIDS, sudah cukup lama dilakukan. Pendekatan yang sering diupayakan masih bersifat simtomatif atau hanya mengendorkan sementara saja. Pendekatan kausatif dengan menelusuri latar belakang pelakunya, belum banyak dilakukan. Padahal pendekatan terakhir itu, dengan menepis sebab-sebab yang mengakibatkan timbulnya perbuatan zina dan kebebasan seks, merupakan kunci utama untuk mengatasi hal itu.

Islam melalui konsep fiqih mau pun petunjuk ayat Al-Quran dan Hadits telah memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah menghindari tindakan amoral itu lebih dini.

Dalam hal pergaulan pria dan wanita, ajaran Islam membedakan antara status mahrom dan bukan mahrom. Bagi pria dengan wanita bukan mahrom, tidak diperkenankan memandangi, apalagi menyentuh dan meraba, tanpa tutup atau sarung tangan. Kholwah menyendiri berduaan, antara dua jenis kelamin bukan mahrom juga dilarang.

Aurat wanita di hadapan lelaki bukan mahrom diatur begitu rupa, meliputi seluruh tubuhnya. Kecuali dalam keadaan tertentu, mereka diperkenankan melihat atau meraba. Dalam bepergian pun, wanita harus didampingi mahram (suami, misalnya) atau minimal empat orang wanita yang dipercaya, bila dikhawatirkan ada fitnah.

Bagi wanita, tidak boleh taharruj (berpakaian dan berperilaku merangsang). Bahkan lelaki-perempuan sesama mahram sejak umur menjelang dewasa, sudah dianjurkan agar tdak tidur di satu tempat. Ketentuan-ketentuan ini, menunjukkan betapa jeli ajaran Islam berupaya menghindarkan sejauh dan sedini mungkin, perbuatan zina, demi pertimbangan moral mau pun kesehatan. Dalam masa penularan AIDS yang makin mengkhawatirkan, ajaran-ajaran itu patut dipertimbangkan.

?

*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS).? Judul asli "AIDS dan Prostitusi dari Dimensi Agama Islam".

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat Cerita, Kajian Islam PKS Piyungan Taubat

Rais PCNU Banyuwangi: Jaga Masjid dari Kelompok Garis Keras

Banyuwangi, PKS Piyungan Taubat

Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi KH Hisyam Syafaat mengajak Nahdliyin Banyuwangi untuk terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, saat ini tantangan yang dihadapi NU dan NKRI cukup besar, salah satunya muncul pihak yang memisahkan diri secara ideologis dari NKRI dan hendak mengubahnya dengan sistem kenegaraan yang baru.

Kiai Hisyam menyebutkan, salah satu pintu masuk kaum radikal garis keras menyebarkan pengaruhnya di masyarakat melalui majelis-majelis di masjid.

Rais PCNU Banyuwangi: Jaga Masjid dari Kelompok Garis Keras (Sumber Gambar : Nu Online)
Rais PCNU Banyuwangi: Jaga Masjid dari Kelompok Garis Keras (Sumber Gambar : Nu Online)

Rais PCNU Banyuwangi: Jaga Masjid dari Kelompok Garis Keras

“Mereka mendakwahkannya di masjid-masjid dan di mushala-mushala NU yang kosong dan ditinggal jamaahnya,” papar Kiai Hisyam pada acara peringatan hari lahir (harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan oleh PCNU Banyuwangi di Pesantren Tahfidzul Qur’an al-Mubarak, Sawahan, Genteng, Sabtu (29/5) siang. Pesantren Tahfidz dengan konsep Bambu Quran ini diasuh oleh KH Ahmad Hidayat yang juga bendahara PCNU Banyuwangi.

PKS Piyungan Taubat

Kiai Hisyam yang pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Tegalsari ini juga mengatakan bahwa warga NU harus menjaga mushala maupun masjidnya dari pengaruh kelompok-kelompok garis keras yang mengatasnamakan Islam. Cara menjaganya adalah dengan melakukan shalat berjamaah di mushala dan masjid tersebut secara rutin.

“Jika orang-orang NU terus shalat jamaah di masjid, mushala yang dekat rumahnya, mereka tidak akan berani datang. Apalagi untuk membid’ah-bid’ahkan ajaran para ulama dan mengajak untuk makar pada NKRI,” tegas Kiai Hisyam.

PKS Piyungan Taubat

Kiai Hisyam pada kesempatan tersebut juga menceritakan bagaimana kegigihan para pengurus NU di luar Jawa dalam menjaga masjid dan mushala dari kelompok-kelompok garis keras tersebut. “Di Pulau Buru yang dulu menjadi tempat pembuangan PKI, sekarang sudah maju syiar agama Islamnya. Ketua takmir masjid agungnya adalah warga NU,” cerita Kiai Hisyam.

Oleh karena itu, Kiai Hisym meminta kepada Kapolsek Genteng yang hadir dalam acara Harlah ke-93 NU tersebut, tidak hanya mengkhawatirkan PKI sebagai musuh lawan negara, tetapi juga harus memberikan perhatian pada kelompok-kelompok radikal yang mengancam NKRI. “Seharusnya polisi menindak tegas kelompok-kelompok yang ingin memisahkan dengan NKRI,” pungkasnya. (Anang Lukman Afandi/Mahib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat IMNU, Doa PKS Piyungan Taubat

Sabtu, 03 Maret 2018

Ponpes dan Majelis Taklim Perlu Dilibatkan dalam Kampanye Anti-Hoax

Jakarta, PKS Piyungan Taubat - Pemerintah perlu melakukan pendekatan kepada pimpinan pondok pesantren (ponpes) dan majelis taklim yang memiliki multimedia sehingga bisa bersinergi untuk menyebarkan narasi moderat. Ini merupakan salah satu rekomendasi workshop tentang Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya di Hotel Milennium, Jakarta, Kamis (24/3) malam.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat dan menyebarkan narasi moderat sekaligus menangkal isu-isu hoax dan isu radikalisme. Selain itu, pemerintah didorong untuk memfasilitasi masyarakat guna membuat website, domain, hosting dan desain grafis sebagai medium untuk penyebaran kontra narasi paham radikal terorisme.

Ponpes dan Majelis Taklim Perlu Dilibatkan dalam Kampanye Anti-Hoax (Sumber Gambar : Nu Online)
Ponpes dan Majelis Taklim Perlu Dilibatkan dalam Kampanye Anti-Hoax (Sumber Gambar : Nu Online)

Ponpes dan Majelis Taklim Perlu Dilibatkan dalam Kampanye Anti-Hoax

Pertemuan di Hotel Millenium ini juga merekomendasikan agar NU menjadi komando dari komunitas media moderat.

"WhatsApp grup sebagai wadah sharing content antara BNPT dan media moderat. BNPT sebagai content provider bagi media sosial," ujar Abdul Wahab, saat membacakan rekomendasi kelompok 1 sebelum penutupan acara.

PKS Piyungan Taubat

PKS Piyungan Taubat

Acara yang dihadiri oleh 200 peserta ini diisi dengan penyampaian materi dan digelar diskusi kelompok untuk melahirkan rekomendasi terkait pencegahan berita hoax radikalisme. Yang menarik, tidak hanya materi dan diskusi yang memperbincangkan soal pemberantasan hoax, doa penutupun juga diselilingi dengan kalimat puitis antihoax. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat Pendidikan, Hadits PKS Piyungan Taubat

Santri Cirebon: Slamet Gundono Jembatan Seni Tradisi dan Pesantren

Cirebon, PKS Piyungan Taubat. Berpulangnya seniman sekaligus dalang, Ki Slamet Gundono meninggalkan segenap kesan dan kenangan yang mendalam di hati para sahabatnya, termasuk para santri pesantren di Cirebon. ?

Hubungan dalang suket itu dengan beberapa pesantren Cirebon terbilang akrab, begitu tutur Baequni Mohammad Haririe, penggiat Komunitas Seniman Santri (KSS) Cirebon kepada PKS Piyungan Taubat.

Santri Cirebon: Slamet Gundono Jembatan Seni Tradisi dan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Santri Cirebon: Slamet Gundono Jembatan Seni Tradisi dan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Santri Cirebon: Slamet Gundono Jembatan Seni Tradisi dan Pesantren

Baequni mengisahkan,? peran almarhum? sangat kuat dalam menjembatani dialog antara seni tradisi dan pesantren. Hal itu, Baequni menambahkan, terjadi saat Ki Slamet Gundono berkenan untuk mementaskan wayang suketnya dalam Musyawarah Besar (Mubes) NU di Pesantren Babakan Cirebon pada tahun 2004.

PKS Piyungan Taubat

“Andai waktu itu Ki Slamet Gundono tak jadi tampil, kesenian tradisi akan terabaikan dari habitatnya, yakni pesantren,” ungkapnya.

PKS Piyungan Taubat

Pria yang kerap disapa Kang Ubay ini pun menjelaskan, hubungan seni tradisi dan pesantren memang cukup renggang dan terkesan dingin pada saat-saat itu. Namun keberadaan Ki Slamet Gundono yang berlatar belakang pesantren sekaligus sebagai seniman mampu mencairkan hubungan kedua hal tersebut.

Kesan yang cukup mendalam juga dikenang oleh Mahrus El-Mawa, salah satu peneliti di IAIN Syekh Nurjati Cirebon sekaligus filolog di Pusat Studi Budaya dan Manuskrip ISIF Cirebon. Menurutnya, Ki Slamet Gundono merupakan kreator wayang rakyat yang sangat memiliki keserupaan dengan nilai-nilai pesantren.

“Apa yang disampaikan Ki Slamet tidak ada bedanya dengan da’i NU, hanya media dakwahnya saja yang berbeda,” ujar Mahrus.

Kedekatan Ki Slamet Gundono dengan tradisi pesantren di Cirebon mengundang rasa kehilangan yang mendalam. Muzayyin Haris, mantan Ketua PC PMII Kabupaten Cirebon merasakan belum ada yang mumpuni ihwal kehangatan Ki Slamet di mata para santri Cirebon.

“Selamat jalan Ki Slamet, kami yang di Cirebon tentu merasa sangat kehilangan dan berduka Kami selalu mengenang pesanmu, bahwa berpikir dalam segala hal, mesti bijaksana,” pungkas Zayin.

Seperti yang diiberitakan sebelumnya, Slamet Gundono dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam (RSI) Yarsis Solo, Ahad pagi (5/1). Slamet Gundono merupakan seorang dalang asal Tegal, Jawa Tengah, yang bermukim di Solo. (Sobih Adnan/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PKS Piyungan Taubat AlaSantri, Budaya, Kajian Sunnah PKS Piyungan Taubat

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PKS Piyungan Taubat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PKS Piyungan Taubat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PKS Piyungan Taubat dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock